BIMA – Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (Lidmi) Bima melaksanakan kegiatan Kuliah Pemikiran Islam (Kupas) Serial 1 bertajuk “Hak Asasi Manusia dalam Sudut Pandang NKRI dan Agama”.
Kegiata tersebut dilangsungkan di Aula Kelurahan Sadia kota Bima pada hari Rabu (4/3/2020) yang dihadiri oleh perwakilan lembaga dakwah kampus dan lembaga kemahasiswaan se kota Bima.
Pihak pelaksana kegiatan Afri Maulana yang juga merupakan pengurus Lidmi Bima menjelaskan diadakannya kegiatan ini sebagai salah satu syiar lembaga yang diperuntukkan bagi para aktivis kemahasiswaan dan kepemudaan di kota Bima.
“Kita ingin agar para mahasiswa paham betul bagaimana agama membingkai HAM itu dengan begitu elok, teratur dan tentunya beradab di negara kita,” tukasnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut menghadirkan dosen STIQ kota Bima Muliadin dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Amiruddin.
Dalam penyampaiannya, Muliadin mengatakan bahwa hak asasi manusia dalam pandangan agama sangatlah menjunjung tinggi prinsip kesetaraan. Hal ini ia kemukakan dengan pijakan bahwa Indonesia yang majemuk, dan mayoritas berpenganut Islam sudah bisa berbaur dengan semua keberagaman yang ada, termasuk beda agama.
“Islam sangat menjunjung tinggi persatuan dan tidak diskriminasi terhadap kaum minoritas,” paparnya.
Sementara itu, Amiruddin mengaminkan pendapat pemateri sebelumnya. Ia justru mengkritik banyaknya oknum yang menyeleweng terkait dengan perkara ini. Berdasarkan pasal 28 ayat 2 yang berisi tentang kesejajaran manusia dimata hukum dan beberapa pasal berkaitan dengan kebebasan beragama, aktivis pergerakan Islam ini sangat menyayangkan masih ada masyarakat yang kurang perhatian bahkan terkesan ingin mengintervensi keberagaman yang ada.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini, perlu ditingkatkan, apalagi materinya sangat bagus untuk para mahasiswa,” ungkap Bukhari salah seorang peserta. []