MAKASSAR – Analis Politik dan Kebangsaan Dr. Arqam Azikin menilai Ketua KPU melanggar etik lewat pernyataannya berkenaan dengan wacana pemilu proporsional tertutup dan terbuka.
“Anggota komisioner tidak boleh mengomentari hal-hal yang bukan teknis penyelenggaraan pemilu. Apalagi dia ngomong tentang model pemilihan terbuka atau tertutup. Itu sebenarnya sudah pelanggaran etik,” Kata Dr. Arqam Azikin dalam Lidmi Intelektual Forum yang dilaksanakan secara daring, Jum’at (06/01/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pusat Lidmi ini mengusung tema “Wajah Demokrasi dan Konsolidasi Pemilu ditahun Politik: Resolusi Awal Tahun.”
Bung Arqam menyatakan bahwa wacana yang digulirkan Ketua KPU meresahkan dan menimbulkan kegaduhan bagi rakyat.
“Kalau mentalitasnya kaya gitu rakyat resah, menimbulkan gaduh. Kalau yg komentari itu adalah partai, analis, dan peneliti itu bisa menjadi dialektika perbedaan pendapat. Tapi kalau penyelenggara pemilu yang komentari, itu agak rancu rasanya,” ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, KPU telah siapkan kajian terkait pemilu legislatif sistem proporsional terbuka dan tertutup untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk judicial review.
Bung Arqam juga menyinggung soal dugaan ancaman dan intimidasi KPU pusat kepada KPUD. Walaupun dengan alasan instruksional hal ini berpotensi melanggar UU pemilu.
“Ini kalau penyelenggara pemilu yang bermasalah , bermasalah semua nantinya proses pemilu yang akan diperhadapkan ke rakyat. Apalagi akan memakai dana APBN yang begitu besar,” ucapnya.
Bung Arqam menyeru kepada seluruh lembaga kemahasiswaan, aktivis pemuda, dan LSM harus mencermati proses politik yang menjadi milik rakyat untuk berdaulat. Jangan sampai ada pihak yang berniat buruk dan menyalahi undang-undang. Memurut dia harusnya KPU konsentrasinya untuk melaksanakan pemilu berdasarkan asas jujur dan adil.
Bung Arqam menambahkan bahwa rangkaian kehebohan yang dilakukan KPU ini mencerminkan masih compang-campingnya demokrasi politik Indonesia.
“Menurut saya hal-hal ini aneh terjadi dalam proses politik kita hari ini, sementara sudah puluhan tahun kita mengemas proses menuju demokrasi. Menurut saya ini compang-camping demokrasi. Ini dekorasi politik bukan demokrasi politik. Ini melanggar ketentuan dan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.
Laporan : Tim Lidminews