Makassar – Pimpinan Daerah (PD) LIDMI Makassar menggelar Webinar Pemikiran Islam Nasional dengan tema “Islam dan Nasionalisme: Refleksi Sejarah dan Perjuangan yang Terlupakan Menuju Indonesia yang Beradab” pada hari Ahad (16/08/2020).
Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid hadir sebagai salah satu pembicara, dan memulai webinar dengan memberikan pemaparan dengan menegaskan bahwa Islam dan konstitusi bukan sesuatu yang saling bertentangan
“Pada dasarnya Islam dan Konstitusi bukan sesuatu yang bertentangan, bukan dua entitas yang saling kontras karena Islam itu konsepnya adalah rahmatan lil alamin,” tutur Fahri.
Dia juga menambahkan bahwa hubungan erat antara Islam dan konstitusi juga diakui oleh perumus konstitusi pada saat itu berdasarkan fakta sejarah.
“Sampai sekarang ini spirit konstitusi kita adalah spirit piagam jakarta karena berdasarkan sejarah pada saat itu dan semua perumus juga mengakui hal tersebut,” jelasnya.
Dia kemudian mendudukkan dialektika ketatanegaraan the founding fathers dahulu, pengorbanan dan keikhlasan tokoh Islam pada saat itu juga menjadi sorotan demi mewujudkan persatuan di tengah ancama agresi militer Belanda pada saat itu.
“Dinamika luar biasa itu terjadi, lobi yang dilakukan oleh wakil presiden pada saat itu yakni mohammad Hatta bahwa 7 kata menjalankan syariat Islam itu dicabut, dan Umat Islam pada saat itu rela demi persatuan bangsa,” terang Fahri.
Di sesi akhir dia menegaskan kembali korelasi antara Islam dan pancasila berdasarkan dari sisi bahasa. “Esensi dari permusyawaratan perwakilan adalah ajaran Islam, bahkan kata musyawarah berasal dari bahasa arab sebenarnya, bukan bahasa eropa,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Faisal Fathori