Pendidikan adalah sebuah rangkaian dalam mencetak masyarakat yang unggul dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengaruh pendidikan sangatlah besar dalam kehidupan setiap masyarakat. Maka, sangat penting bagi setiap individu mengetahui akan hakikat dan tujuan pendidikan.
Sejarah telah mencatat bahwa setiap generasi yang kuat, tangguh, mampu meraih kejayaan dan kegemilangan di zamannya. Mereka terlahir melalui proses pendidikan. Lihatlath, bagaimana konsep pendidikan yang dibangun oleh Rasulullah dengan para sahabatnya. Sehingga mencetak generasi yang kuat dalam keimanan, akhlak mulia, beradab, cerdas, pemberani, panglima dan yang lainnya.
Potret pendidikan ini berhasil menjadikan generasi terbaik, mulai para Sahabat, Tabi’in dan Asbau’ttabi’in. Setelah mereka, lahirlah generasi setelahnya seperti: Muhammad Al-Fatih di usia 22 tahun telah menjadi Sulthan dan sebagai penaklut konstantinopel, Salahuddin Al-Ayyubi, Umar bin Abdul Azis dan seterusnya.
Jika melihat kondisi hari ini, proses pendidikan yang diharapkan mampu mencetak generasi yang hebat. Tapi nyatanya tidak memberikan hasil yang signifikan dalam mencetak generasi yang kuat dan terbaik.
Maraknya tawuran diantara pelajar, kekerasan seksual terhadap anak, pornografi yang merajalela, demonstrasi, narkoba dikalangan pelajar, kehancuran moral remaja yang menimbulkan seks bebas terjadi dimana-mana. Fakta ini, sudah cukup membuat hati kita risau akan kehancuran generasi kita hari ini. Solusinya adalah mereka harus dididik dengan baik.
Tujuan pendidikan nasional telah menjelaskan bahwa pendidikan seharusnya mampu melahirkan generasi yang bertakwa, beriman, beradab dan memiliki akhlak mulia. Sebagimana dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 3.
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Landasan UU diatas telah memadai untuk membuat sebuah sistem pendidikan nasional yang beradab. Aplikasinya, komponen sistem pendidikan mulai dari tujuan, kurikulum, proses, dan evaluasi dirumuskan berdasar konsep pendidikan adab.
Sebuah problem yang dihadapi pendidikan nasional hari ini adalah kurangnya adab dari para peserta didik. Baik adab kepada Allah, orang tua, guru, teman dan lainnya. Bukan sebuah kebetulan, jika perumus Dasar Negara Kesatuan RI bersepakat dengan rumusan, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.”
Konsep pendidikan adab ini telah ada dalam sejarah Indonesia yang dinamakan ‘pesantren’ ciri utamanya, keilmuan, pengamalan dan keteladanan. Sebab itu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wasallam telah berpesan kepada umatnya, “Muliakanlah anakmu dan perbaikilah adab mereka.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam Kitab Adab al-Alim wal Muta’allim, karya KH. Hasyim Asy’ari, menyebutkan bahwa Imam asy Syafi’i rahimahullah pernah ditanya, “Bagaimana usaha Tuan dalam mencari Adab?” Sang Imam menjawab, “Aku senantiasa mencarinya laksana seorang Ibu yang mencari anak satu-satunya yang hilang.”
Olehnya itu, konsep pendidikan beradab ini mulai dikonseptualkan secara komprehensif oleh Prof. Naquib al-Attas, saat bertindak sebagai keynote speaker dalam Konferensi Internasional Pendidikan Islam pertama di Makkah, 1977. Dalam wawancara dengan cendekiawan Muslim AS, Hamza Yusuf, Prof. Naquib al-Attas juga menyebutkan, bahwa akar krisis yang dihadapi umat Islam saat ini adalah loss of adab.
Adab adalah kemauan dan kemampuan seseorang untuk meletakkan sesuatu pada tempatnya, sesuai harkat dan martabat yang ditentukan Allah. (Lihat, al-Attas. Risalah untuk Kaum Muslimin, 2001). Manusia beradab akan ikhlas taat kepada Tuhannya, hormat kepada orang tua dan gurunya, cinta sesama teman, semangat dan gigih belajar untuk meningkatkan potensi dirinya sebagai anugrah dari Allah.
Refleksi tujuan pendidikan nasional, bahwa pendidikan seharusnya menjadikan setiap manusia memiliki adab dan akhlak mulia. Menjadi orang beriman dan bertakwa kepada Allah, cerdas, kreatif dan mandiri.
Mengacu pada kompetensi yang beradab itulah dirumuskan kurikulum yang beradab pula. Sistem pendidikan, kurikulum dan pengajaran mengacu pada perpaduan proposional antara ilmu-ilmu fardhu kifayah dan fardhu ain. Sebab yang terjadi sekarang, adanya dikotomis antara ilmu pengetahuan dan tidak mampu membedakan antara ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah.
Inilah hakikat pendidikan, menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam diri setiap manusia. Memiliki karakter, akhlak mulia dan beradab. Kita berharap, pendidikan kita tidak melahirkan manusia tak beradab (biadab), yang membangkang terhadap Allah ta’ala, utusan-Nya, orang tua dan gurunya, serta serakah harta dan gila popularitas. Kita sepakat, bahwa Indonesia harus bangkit menjadi Negara maju, kuat, adil, makmur dan beradab.
***********
Penulis: Muhammad Akbar, S.Pd (Anggota Departemen Infokom PP Lidmi)
30 April 2019