Lidmi.or.id, OPINI – Tidak dapat dipungkiri bahwa pendapat tentang orang Bugis mengenal lima gender sudah menjadi diskursus nasional. Tidak sedikit, orang Bugis juga menerima pendapat tersebut. Sebenarnya, pendapat ini bermula dari hasil penelitian etnografi sarjana Barat yang dilakukan oleh Cristian Pelras, Antropolog asal Prancis yang menulis buku dengan judul The Bugis atau Manusia Bugis yang terbit pada tahun 1996.
Dalam bukunya, Cristian Pelras membagi kategori manusia Bugis menjadi lima yaitu :
- Orowane : Laki-laki
- Makkunrai : Perempuan
- Calabai : Laki-laki berpenampilan perempuan
- Calalai : Perempuan berpenampilan laki-laki
- Bissu : Pemegang otoritas kepercayaan orang Bugis terdahulu
Dan ini yang menjadi dasar bagi peneliti sarjana barat setelahnya. Semisal, Sharyn Graham Davies, Antropolog asal Australia.
Sharyn Graham Davies juga menulis buku yang berjudul (terjemahan) Keragaman Gender di Indonesia yang terbit pada tahun 2007/2018. Dari tulisan inilah Davies secara eksplisit mengatakan ‘’Five Genders’’ dalam Bugis.
Tulisan ini sangat mempengaruhi cara berpikir masyarakat Indonesia terhadap Bugis. Bahwa ternyata di bagian Indonesia timur terdapat suku Bugis yang mengenal adanya lima gender.
Hal itu bisa dilihat, munculnya channel YouTube, atau artikel yang membahas dan membangun narasi bahwa orang Bugis mengenal adanya lima gender. Bahkan media mainstream sekalipun ikut merilis narasi tersebut.
Sayangnya, narasi ini sering dijadikan dalil legitimasi kultural oleh kaum LGBT agar perilakunya diterima di Indonesia.
Contoh aktivis, pendukung kaum LGBT, Prof. Saskia E. Wieringa penulis buku berjudul (terjemahan) Lesbian, Biseksual, Trans : Sejarah Gerakan Politik di Indonesia yang terbit pada akhir tahun 2025. Juga menjadikan narasi five genders dalam Bugis sebagai bahan kampanyenya agar masyarakat Indonesia menerima perilaku kaum LGBT.
Bantahan Kultural dan Etimologis
Menurut Andi Rahmat Munawar, budayawan asal Wajo yang konsen terhadap budaya Bugis. Dalam bukunya yang berjudul To Ugi terbit pada tahun 2022. Menjelaskan bahwa orang Bugis hanya mengenal dua gender yaitu orowane (laki-laki) dan makkunrai (perempuan).
Di dalam tutur orang Bugis terdahulu, hanya menggunakan istilah padaorowane sebutan untuk saudara laki-laki dan padamakkunrai sebutan untuk saudara perempuan. Sama sekali tidak ada kata padacalabai, padacalalai dan atau padabissu dalam tata bahasa Bugis. Sehingga dapat dipahami orang Bugis hanya mengenal dua gender.
Jika orang Bugis ingin menyebut saudara laki-lakinya, biasanya mengatakan padaworoaneku (saudara laki-lakiku) dan jika ingin menyebut saudara perempuanya biasanya orang Bugis mengatakan padamakkunraiku (saudara perempuanku).
Andi Rahmat Munawar juga menjelaskan secara etimologi bahwa istilah calabai dan calalai berasal dari kata cala yang merupakan bentuk lain dari kata sala yang berarti salah atau menyimpang.
Kemudian, bai dari kata baine atau perempuan. Jadi, calabai berarti perempuan salah. Dengan kata lain, calabai adalah perempuan jadi-jadian atau nampak seperti perempuan tetapi sebenarnya buka perempuan.
Sebaliknya, kata lai berarti laki-laki atau maskulin. Jadi, calalai berarti laki-laki yang salah. Dengan kata yang lain, laki-laki jadian atau nampak seperti laki-laki tetapi sebenarnya bukan laki-laki.
Adapun bissu yang dianggap sebagai gender ke lima orang Bugis. Merupakan pemegang otoritas kepercayaan orang Bugis terdahulu. Dan tidak dianggap sebagai entitas gender lainnya.
Menurut hemat penulis, berdasarkan penjelasan calabai dan calalai dari segi tata bahasa Bugis di atas. Maka, kata calabai dan calalai hanyalah kata semiotik untuk menjelaskan bahwa terdapat manusia yang seperti ini. Sehingga mudah diidentifikasi dan ditebak bagaimana perilakunya. Bukan sebagai gender ke tiga dan empat.
Kalaulah lagi, orang Bugis terdahulu mengakui calabai dan calalai sebagai gender. Maka, pangadereng (sistem hukum adat Bugis) akan memberikan ruang atau tata cara perkawinan bagi calabai dan calalai. Dan mengatur tata cara adopsi anak ala negara Barat yang mengakui LGBT saat ini. Namun itu semua, tak ada catatan sejarah yang merekam dan menjelaskannya.
Setelah Islam Diterima Masyarakat Bugis
Orang Bugis diajarkan untuk mendidik anak laki-lakinya sebagai seorang warani (pemberani), petarung, berjiwa besar, bertanggung jawab dan berjiwa pemimpin. Sementara, orang Bugis mendidik anak perempuannya untuk menjadi perempuan yang menjaga siri’-nya; kehormatannya, rasa malu, adab, sifat lembut dan mencintai keluarga. Dan semua nilai pendidikan itu berakar dari filosofi hidup orang Bugis yaitu siri’ dan pesse.
Setelah Islam diterima oleh orang Bugis bermula dari Sidrap (1608 M), Soppeng (1609 M), Wajo (1610 M) dan Bone (1611 M). Maka, nilai Islam telah melekat kuat bagi orang Bugis sampai sekarang. Bahkan menurut Andi Rahmat Munawar, Islam sudah dianut oleh umumnya orang Bugis sekitar 400 tahun lamanya. Sehingga agama Islam sudah menjadi budaya bagi orang Bugis.
Maka, tidaklah tepat jika ada yang mengatakan bahwa orang Bugis mengenal lima gender. Karena secara budaya orang Bugis hanya mengenal dua gender yaitu orowane (laki-laki) dan makkunrai (perempuan). Dan ditambah lagi, orang Bugis mayoritas penganut agama Islam yang mempunyai ajaran melarang keras perilaku LGBT.






































