MAKASSAR — Polemik terkait aturan larangan berhijab bagi peserta Paskibraka kembali menuai kecaman, kali ini datang dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PP Lidmi), Andi Muhammad Shalihin.
Ia dengan tegas menolak aturan yang dinilainya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sohib Shalihin menegaskan bahwa aturan yang mengharuskan pelepasan hijab bagi peserta Paskibraka merupakan pelanggaran terhadap hak beragama yang diakui oleh konstitusi.
“Aturan pelepasan hijab bagi peserta Paskibraka jelas bertentangan dengan Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dan menjiwai seluruh sila yang lain jelas menyatakan hal itu.
Nilai agama setiap warga negara harus dihormati. Maka saya tidak tahu bagaimana cara berpikir BPIP ini selaku yang bertanggung jawab,” ujar Shalihin dalam pernyataannya.
Aturan kontroversial ini, menurutnya, menunjukkan adanya ketidakpahaman yang mendalam di kalangan pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang nilai-nilai agama yang harusnya menjadi landasan berbangsa dan bernegara.
“Pimpinan BPIP sudah sangat sering melakukan tindakan-tindakan kontroversial seperti ini. Ini bukan yang pertama kan. Mulai dari pernyataan agama adalah musuh Pancasila hingga lomba artikel dengan tema hukum hormat bendera.
Pernyataan-pernyataan seperti ini justru membuat kita bertanya-tanya. Siapa yang perlu dibina sebenarnya?” tegasnya.
Lebih lanjut, Shalihin yang juga merupakan alumnus Universitas Hasanuddin menilai bahwa pandangan seperti ini mencerminkan adanya konstruk berpikir yang keliru di kalangan pimpinan BPIP.
Ia mengkritisi pandangan yang menganggap atribut agama sebagai simbol radikalisme, pandangan yang menurutnya sering dilontarkan oleh kelompok liberal.
“Saya melihat kejadian ini karena konstruk berpikir yang keliru dalam melihat agama. Seakan-akan jika ada atribut agama maka ia dianggap radikal.
Reaksi kaum liberal kan seperti itu. Mereka memanfaatkan modal murah dari radikalisme yang terjadi pada sebahagian kaum Muslimin namun pada akhirnya melakukan dekontruksi nilai dan menyerang Islam dan sumber-sumber Islam yang telah disalah anggap sebagai sumber radikalisme oleh mereka,” jelasnya.
Sebagai penutup, Shalihin mendesak pemerintah untuk segera mencabut aturan ini dan melakukan perbaikan terhadap tatanan penyelenggaraan Paskibraka.
“Saya selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Lidmi meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan perbaikan aturan. Kita tidak ingin mendengar hal seperti ini lagi di negara yang menganut asas Ketuhanan. Mulai dengan cabut aturannya,” pungkas Shalihin.
Laporan : Medikom PP Lidmi
Editor : Lidmi Media Center (LMC) News