JAKARTA – Nama Afi Nihaya Faradisa ikut muncul dalam jagat medsos terkait kasus prostitusi online artis VA. Pasalnya, karena ia mengunggah sebuah cuitan di laman facebooknya yang dianggap telah merendahkan derajat kaum ibu.
Afi Nihaya Faradisa yang pernah diperbincangkan karena kasus plagiarisme ini disorot setelah ia menuliskan pendapatnya tentang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat nama dua artis FTV berinisial VA dan AS hingga sempat diperiksa oleh Polda Jatim.
Melalui unggahan di Facebooknya, Minggu (6/1/2019), Afi Nihaya Faradisa menuliskan sejumlah poin atas kasus tersebut.
Pada poin pertama Afi Nihaya menganalogikan kasus yang menjerat VA seperti hukum pasar dalam bidang ekonomi. Menurutnya, VA berhasil melampaui hukum pasar dan menciptakan pasarnya sendiri.
“Ada permintaan, ada penawaran. Hukum pasar dalam bidang ekonomi pasti seperti itu. Dan VA berhasil melampaui hukum pasar tersebut, dia menciptakan pasarnya sendiri. Dia yang memegang kontrol dan otoritas atas harga, bukan konsumennya. Saya justru penasaran bagaimana VA membangun value/nilai dirinya, sehingga orang-orang mau membayar tinggi di atas harga pasar reguler. Seperti produk Apple Inc. atau tas Hermes– kita bisa belajar dari sana,” tulisnya.
“Padahal, seorang istri saja diberi uang bulanan 10 juta sudah merangkap jadi koki, tukang bersih-bersih, babysitter, dll. Lalu, yang sebenarnya murahan itu siapa? *eh (Makanya, kalau tidak mau dihakimi jangan menghakimi),” sambungnya.
Akibat cuitan pada poin nomor satu ini, Syamsuar Hamka, salah seorang praktisi pemikiran Islam yang juga merupakan lulusan Universitas Ibnu Khaldun Bogor menuliskan beberapa kalimat yang menuding Afi telah melecehkan kaum Ibu.
“Menyamakan antara ibu yang meregang nyawa melahirkan, menyusui hingga larut malam, menceboki kotoran bayi, dan mencuci baju suaminya dengan seorang pelacur yang menjual kelaminnya dengan harga murah, membiarkan tubuhnya dinikmati semalam oleh lelaki hidung belang adalah Biadab!. Sekali lagi, itu Biadab!,” tulisnya.
Cuitan Afi pun ditanggapi serius oleh ustadz kondang Felix Shiaw lewat narasinya yang diposting di media sosialnya.
“Nakal itu ada dua, nakal kelakuan dan nakal pemikiran. Nakal kelakuan itu seperti anak kecil, sebabnya tak paham atau karena memang lalai. Biasanya nakal jenis ini spontanitas, dan polanya tak berulang,” tulisnya.
Ia menerawang, cuitan Afi ini seolah-olah membenarkan tindakan prostitusi. Bahkan kata Ustad Felix, tindakan Afi ini lebih berbahaya dari kenakalan tindakan seperti yang dilakukan anak-anak pada umumnya.
“Beda dengan nakal pemikiran, ini lebih berbahaya, sebab dia konseptual, bentuknya ide, seperti virus, menjangkiti dan menyebar, menyebabkan pola kemaksiatan, dan tidak hanya nakal sendiri, dia mencari pengikut untuk sama-sama nakal,” terang Ustad Felix menegaskan bantahannya.
Lanjutnya, dengan sebab kejadian ini, ia berharap agar para orangtua bisa menjaga lisan anak-anaknya agar tidak sembarangan berucap. Terlebih, jika yang ia ucapkan beririsan dengan konsep agama yang dianut masyarakat Indonesia.
“Inilah pentingnya bagi semua Muslimah khususnya orangtua, memahami pentingnya Islam, agar kelak anak-anak kita tidak merendahkan wanita seperti itu,” tambahnya.
Tak hanya Syamsuar dan Ustad Felix yang menanggapi pernyataan Afi dengan begitu keras. Ketua Departemen Kajian Strategis (Kastra) Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PP Lidmi), dokter Syukri Mawardi juga menuliskan sejumlah kritikannya lewat jejaring sosial.
“Kata-katanya tersusun manis, damai, seperti menyejukkan dan masuk akal. Kejadian itu terus berulang sepanjang lintasan sejarah, menerkam akal, mematikan hati. Kebingungan demi kebingungan dimunculkan. Bingung lalu ragu kemudian tidak percaya,” tulis Syukri.
Ia melanjutkan, Avi bingung dengan konsep akalnya sendiri.
“Word, reason menjadikan dia tak tau menepatkan akal dan hatinya,” tegasnya.
“Inilah yang lebih berat dari sekedar 80 juta ini. Pelaku 80 juta ini mungkin merasa bersalah dalam hatinya. Tapi, muncul kaum liberalis justru merasa benar dan membenarkan tindakan prostitusi ini dengan hujjah akal dan kesetaraan,” pungkasnya. [*ZTD]