BULUKUMBA – Pengurus Daerah Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PD LIDMI) Bulukumba bekerjasama dengan Forum Muslimah Dakwah Kampus Indonesia (FMDKI) Bulukumba mengadakan kajian kontemporer dengan tema “Sketsa Pemuda Di Akhir Tahun” bertempat di Ballroom Hotel Agri Jl. R. Soerapto Bulukumba, Ahad (24/12).
LIDMI Bulukumba menghadirkan Bripka Rahmat Kurniansyah, Kapolsek Kecamatan Kindang Bulukumba, sebagai pemateri. Turut hadir pada kegiatan ini, Tomy Satria Yulianto selaku Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba sebagai Keynote Speaker, dan Syukri Mawardi selaku ketua departemen Kajian Stratgeis Pengurus Pusat LIDMI sebagai Pemateri kedua.
“Menariknya dalam kegiatan ini yang menjadi pemateri salah satunya adalah seorang polisi yang juga aktif tarbiyah dan sudah sampai di marhalah Takwiniyah. Beliau juga telah menghafal banyak sekali hadist-hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,” ungkap Supriadi Natsir, Ketua Umum PD LIDMI Bulukumba saat diwawancarai lewat via applikasi WhatssApp, Senin (25/12).
Bripka Rahmat Kurniansyah mengajak seluruh peserta untuk kembali kepada Alquran dan Sunnah. Dia mengingatkan agar para pemuda tidak ikut merayakan tahun baru karena hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
”Pemuda sejati adalah pemuda yg senang membaca Alquran, menjaga shalat berjamaah di Masjid. Bukan pemuda yg mengabiskan malamnya dengan kemaksiatan,” pungkasnya.
Bagaimana seharusnya pemuda muslim, tegas Rahmat, melewati mlm pergantian tahun, kita memiliki panduan dalam menjalani kehidupan yaitu Alquran dan sunnah.
“Jadi mengenai hal ini maka kembalikan kepada dua sumber tersebut. Adakah Allah subhana wa ta’ala menyuruh kita merayakan hari pergantian tahun? Adakah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengajarkan dalam hadits-haditsnya? Jawabannya tidak ada. Maka kenapa kemudian kita menjalankan sesuatu yangg tidak ada contohnya,” ujarnya.
Nabi shalallahu alaihi wa sallam mengatakan, tutup pendiri pondok tahfizh Alquran Kecamatan Kindang ini, “mantasyabbaha bikaumin fahua minhum”, barang siapa mengikuti suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut. (*ztd)