Syamsuar Hamka
(Kadept. Kastra PP LIDMI)
Suatu hari di masa depan, kita akan menceritakan pada anak cucu kita betapa negara ini nyaris tercerai-berai bukan karena bom, senjata, peluru, atau rudal, tapi karena orang-orangnya saling mengunggulkan bahkan meributkan warisan masing-masing di media sosial.
Ketika negara lain sudah pergi ke bulan atau merancang teknologi yang memajukan peradaban, kita masih sibuk meributkan soal warisan.
.
Kita tidak harus berpikiran sama, tapi marilah kita sama-sama berpikir.
——————————————————————
Potongan kutipan di atas adalah bagian akhir dari status yang viral oleh seorang Siswa yang baru saja menamatkan SMA-nya di Gambiran, Jawa Timur. Afi Nihaya Faradisa, sebuah nama pena dari Asa Firda Inayah. Ia menjadi terkenal disebabkan tulisannya tentang pendidikan pada hari Pendidikan tahun lalu. Tulisan itu dianggap melampaui daya pikir seorang anak SMA. Hingga tak jarang kita temui komentar orang tua di beberapa status facebooknya, “Nak.. pikiranmu dewasa sekali. Banyak orang dewasa gak begini cara berpikirnya”.
Sosok Afi kemudian dielu-elukan, sebab ia membawa pesan yang sangat tajam terhadap berbagai pandangan di negeri ini. Ia dianggap pantas untuk diangkat menjadi seorang ikon dalam meyuarakan persamaan dan kesetaraan serta penjuang ideologi kebangsaan. Baru-baru ini ia ceramah di acara Car Free Day Jakarta, dan kemudian diundang menjadi pembicara setelah diundang oleh rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang untuk berbicara di depan para profesor dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jawa timur.
Apa Yang Perlu Dipermasalahkan ?
Sebenarnya status tersebut memang kontroversial. Sebab momentumnya setelah Pilkada DKI. Dimana tensi politik belum reda dan isu-isu tentang kebhinekaan masih menyebar di sana-sini. Status tersebut banyak memancing komentar yang tak jarang negatif. Bahkan hampir menyulut boikot dan tuntutan umat islam sebagaimana Perusahaan Sari Roti, serta komika kawakan, Ernest Prakarsa.
Lalu, bagaimana seharusnya tanggapan terhadap isi status tersebut. Tentu kita sudah banyak membaca balasan dari beberapa orang. Sebutlah Gilang Kazuya Shimura yang menasihati Afi dengan panggilan adik. Begitupula tulisan dr. Raehanul Bahraen di situs muslim.or.id.
Beberapa hal yang dipermasalahkan adalah, tentang Agama, apakah ia warisan (dari orang tua dan lingkungan), tentang justifikasi Kafir, tentang Kitab Suci yang dijadikan dasar Negara, dan beberapa persoalan lain.
Setelah penulis dalami, beberapa bantahan dan nasihat itu kemudian dijawab kembali olehnya dalam sebuah status yang baru, “Cara Agar Hidupmu Damai di Negeri Ini”. Dalam status terbaru itu, yang diposting 22 mei, Pukul 19.37 WIB, ia menjawab tanggapan-tanggapan secara umum. Berikut potongannya.
Belakangan ini seorang anak telah membuktikannya. Entah berapa ribu kali pesan penghakiman telah dilontarkan orang. Entah berapa ribu kali ia dikatakan tidak pernah ngaji atau tidak berpihak pada agama yang ia anut dengan keputusannya sediri.
Ia memaparkan pandangan universal yang dipahami oleh semua agama, sedangkan beberapa orang memberi tanggapan dan tandingan hanya dengan menggunakan perspektif yang berasal dari keyakinannya sendiri. Dimana nyambungnya?
Beberapa Indikasi Pandangan Afi
Setelah membaca, dari beberapa status Afi memang cukup kontroversial. Sebab ujaran-ujaran yang dilontarkannya sangat menyinggung sisi keislaman seseorang. Pemikiran-pemikirannya persis dengan apa yang dipromosikan oleh orang – orang Jaringan Islam Liberal (JIL), yang menempatkan semua agama dalam perspektif yang setara. Agama diletakkan sejajar, dan bahwa kebenaran ada pada setiap agama. Sehingga merasa benar sendiri, kemudian mengungkapkan panggilan kafir kepada umat beragama yang lain, adalah sumber permasalahan dalam kerukunan umat beragama. Dalam pandangan yang lebih jauh, agama justru dianggap menjadi sumber perpecahan. Sebab semua orang dengan agamanya masing-masing, menganggap ia-lah yang paling superior dalam kebenaran. Kebenaran hanya miliknya, dan setiap agama di luar agamanya, tempatnya di neraka.
Menurut mereka, – termasuk Afi- inilah sumber yang mengacaukan kedamaian di negeri ini. Sehingga kita akan sering mendengar ucapan bahwa, “betapa banyak nyawa melayang karena masalah agama”. “berapa banyak darah yang tertumpah karena perang atas nama agama”. Ini adalah persoalan sosial dari agama. Agama dianggap sebagai sumber perpecahan, dan tidak lagi sebagaimana visi awal dalam makna terminologisnya. A, tidak. Gama, Kacau. Tidak Kacau. “Kita kehilangan sisi kemanusiaan”, kata Afi. Sebuah ujaran yang lahir dari pandangan humanisme.
Salah satu pemikir yang konsisten memperjuangkan humanisme adalah Mohandas Karamchand Gandhi, atau yang lebih dikenal dengan Mahatma Gandhi. Ia kemudian menjadi simbol perlawanan tanpa melawan. Perlawanan terhadap keserakahan akan kekuasaan dan perang yang berkepanjangan yang mehabiskan jutaan nyawa melayang dalam perang yang betubi-tubi dalam Perang Dunia I dan II. Ia melakukan perlawan dengan mengajak pengikutnya untuk melakukan protes dengan unjuk rasa diam. Ia mengusahakan untuk menyebarkan pesan kedamaian dengan kesunyi-senyapan. Kita bisa melihat bagaimana pemikiran-pemikiran Gandhi yang berusaha menjaga keuntuhan India yang mayoritas Hindu, atas gerakan separatis sektarian orang – orang muslim yang ingin memisahkan diri. Hingga Akhrinya Pakistan berdiri.
Humanisme adalah ajaran tentang kemanusiaan. Dalam bukunya, Corliss Lamont, The Philosophy of Humanism, ia menulis bahwa salah satu pandangan Humanisme adalah menyandarkan iman tertingginya pada manusia. Dan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang mereka hadapi utamanya melalui akal dan penerapan metode ilmiah dengan keteguhan dan impian. (Humanism, having its ultimate faith in humankind, believes that human beings possess the power or potentiality of solving their own problems, through reliance primarily upon reason and scientific method applied with courage and vision)[1]
Sehingga Humanisme adalah berupaya untuk memusatkan manusia sebagai problem solver dari setiap persoalan apa pun. Setiap persoalan, manusia mampu untuk menyelesaikannya tanpa melibatkan unsur – unsur dari luar dirinya. Artinya secara sosial, Humanisme meyakini bahwa manusia sebenarnya mampu menyelesaikan apa pun dari segala macam persoalan yang mereka miliki dengan dasar kemanusiaan itu sendiri. Implikasinya, agama dan keyakinan – keyakinan lain, tidak perlu dijadikan sebagai alat pemecah solusi, sebab manusia punya kemampuan sendiri.
Upaya itu, tentu adalah cara untuk memisahkan agama dari manusia. Sehingga Humanisme juga bertalian erat dengan Sekulerisme. Selain itu, menempatkan manusia sebagai pusat dari semua persoalan di dunia kini, setelah melepaskannya dari agama dan tuhan berarti menjadikan manusia sebagai Tuhan dan menurunkan derajat Tuhan sebagai manusia. (Memanusiakan Tuhan, menuhankan manusia).
Akibatnya, pandangan agama dianggap sebagai pandangan subjektif. Riwayat riwayat agama adalah riwayat – riwayat yang dalam pandangan humanisme masih dianggap sebagai asumsi. Sebab argument – argumennya sepenuhnya bersandar pada iman. Bukan pada rasionalitas.
Manifesto Humanisme di Amerika Selatan pada 7 Mei 2005 mendeklarasikan kembali lagu-lagu Yunani “Humans are the measure of all things”. Jika pluralisme agama memindah pusat orbit dunia agama (world of religion) kepada satu Tuhan, humanisme memindahkan orbit segala sesuatu dari Tuhan kepada manusia. Tuhan bukan lagi pusat dan ukuran segala sesuatu. Salah laku dalam hal seks, lesbi, homo, kawin cerai, bunuh diri, aborsi, eutanasia dan lain-lain kini tidak lagi diukur dari agama. “Baik buruk”, kata Betrand Russell yang ateis itu, “adalah kualitas milik obyek yang terpisah dari opini kita.” Sebab, ukuran moral adalah obyektif bukan subyektif atau normatif.
Sehingga kita dapati, Takbir yang diikuti dengan menjotos hidung sampai berdarah adalah kekerasan, menurut humanisme. Tapi mutilasi tanpa takbir dianggap tindak kriminal biasa. Merazia tempat maksiat dengan takbir demi nahi munkar melanggar HAM. Tapi, razia polisi demi keamanan dan tanpa takbir adalah tindakan yang sah dan diakui. Artinya “jangan bawa-bawa agama untuk kemanusiaan, apalagi berbentuk kekerasan”. Agama tidak boleh dijadikan sebagai dasar Negara. Sebab agama adalah urusan privat. Urusan anda dengan tuhan Anda. Agama dipasung agar tidak masuk ke ranah publik dan pada saat yang sama humanisme diusung agar menjadi agama publik. Ukuran moralitas bukan agama tapi publik. Moralis tidak harus religius. Seorang bisa menjadi bermoral tanpa Tuhan dan tanpa Agama.[2]
Menurut mereka, tidak boleh seseorang pun menjadi Tuhan untuk menghakimi ajaran di luar agamanya. Tetapi saat yang sama, ia juga telah menghakimi pandangan semua agama. Pandangan Humanisme diangkat sebagai pandangan yang universal. Dan agama adalah subjektif. Pandangan agama bersifat lokal dan sektarian, sedangkan humanisme, global dan universal. Saat ia menuduh agama adalah ajaran yang hanya berlaku untuk orang yang meyakininya, ia juga sedang memaksakan bahwa humanisme-lah yang berlaku umum untuk semua umat manusia. Saat ia mempromosikan bahwa “jangan merasa benar sendiri dengan agama anda”, pada saat yang sama, ia juga mempromosikan, “Ungkapan saya inilah yang seharusnya anda terima sebagai kebenaran!”. “Pikiran keagamaan anda berlaku untuk anda, sedangkan pikiran saya berlaku untuk semua orang. Tanpa memandang agama apa pun”.
Padahal, Islam adalah ajaran universal. Wa arsalnaaka linnaasi Rasuulan (QS. An-Nisa: 79). Islam adalah agama untuk umat manusia. Sehingga disinilah problem utama pemikiran Afi. Ia telah melepaskan cara pandang islamnya, menggunakan cara pandang barat-sekuler. Ia adalah seorang muslimah yang berjilbab, namun pemikirannya mengkritik islamnya sendiri. Sebuah manifestasi yang telah diwanti-wanti oleh Prof. al-Attas sebagai The Loss of Adab.
Hilangnya Adab; Problem Pendidikan
Fenomena Afi adalah salah satu dari deretan fakta yang lain tentang problem pendidikan bagi warna negara muslim. Setiap warga dididik menjadi warga negara demokratis dan toleran, namun dibekali dengan pemahaman agama yang sangat minim. Sehingga sistem pendidikan kita secara sosio-kultural telah melepaskan peran agama sebagai jatidiri dan ruh pendidikan.
Persoalan yang diungkapkan oleh Prof. al-Attas sebagai The Loss of Adab (hilangnya adab) adalah benar. Sebab alumni – alumni sekolah dan perguruan tinggi tidak memperoleh akses terhadap tsaqafah islam yang baik kepada agamanya. Mereka dibebani 140 SKS tentang ilmu umum di Universitas selama empat tahun, namun hanya 2 SKS Mata Pelajaran Agama. Sebuah Ironi negara muslim!.
Adab adalah kata kunci dalam pendidikan seorang muslim. Sebelum ia belajar ilmu, ia harus ‘mati-matian’ belajar adab. Sebab ilmu tidak akan cukup membentuk kesempurnaan jiwa seseorang. Adab-lah yang membentuknya. Sebab pengetahuan tanpa pemahaman akan makna akan menjadikan manusia menjadi makhkluk dualistis. Beda penampakan dan isinya.
Boleh jadi ia shalat lima waktu, berdzikir pagi sore, puasa senin kamis dan tilawah al-Qur’an khatam dalam sebulan. Namun saat yang sama, ia menabung dan bertransaksi di Bank Ribawi dan menolak pemimpin Muslim. Boleh jadi IPKnya nyaris sempurna, namun Durhaka terhadap orang tua. Boleh jadi lulus ujian Nasional, tetapi tidak bisa lulus ujian kehidupan.
Sehingga, pendidikan yang benar seharusnya diarahkan pada pengarahan keprbadian yang utuh dan komprehensif. Tidak dualistik dan tidak holistik. Mendidik akal, tapi tidak mendidik jiwa.
Dampak hilangnya adab adalah kekacauan dalam menentukan letak dan posisi sesuatu dalam islam. Tuhan dijadikan manusia, dan manusia dijadikan tuhan. Agama dilokalisir, humanisme di-universalkan. Ilmu tauhid, tafsir, hadits dan fiqh, disejajarkan dengan ilmu patung, ilmu gendang dan terompet, serta ilmu tari. Padahal menurut al-Attas, semua punya tempat yang sudah final letaknya. Kekacauan ilmu yang merupakan hasil dari hilangnya adab akan merusak sistem dan tatanan keyakinan yang mendasar tersebut dalam islam.
Karena itu, al-Attas menyatakan bahwa pendidikan seharusnya adalah proses yang secara berkelanjutan mengantarkan pada penanaman makna yang dengannya adab terwujud. Ia mendefenisikan adab tersebut dengan pendisiplinan raga, pikiran dan jiwa dalam tatanan wujud dan eksistensi menurut tujuan penciptaan. Al-Attas menulis,
Adab is the discipline of body, mind, and soul; the discipline that assures the recognition and acknowledgement of one’s proper place in relation to one’s physical, intellectual and spiritual capacities and potentials; the recognition acknowledgement of the reality that knowledge are ordered hierarchically according to their various levels (maratib) and degrees (darajat).[3]
Makna harus melibatkan pengakuan terhadap tempat segala sesuatu di dalam sistem sehingga ilmu pengetahuan sejati terdiri atas pengakuan terhadap ‘tempat yang tepat’ bagi Allah swt dalam urutan “being” dan eksistensi. Al-Attas menegaskan bahwa “tempat” merujuk kepada letaknya yang wajar dalam sistem, yaitu sistem pemikiran dalam al-Qur’an yang diuraikan secara sistematis melalui tradisi para nabi dan dituturkan oleh agama sebagai suatu pandangan alam (worldview) sehingga menghantarkan kepada pengenalan terhadap Tuhan Semesta Alam.[4]
Dengan demikian, menurut pandangan al-attas tersebut, dibutuhkan refinement (pembersihan atau Takhliyah) terhadap ide-ide dan apa yang dia sebut sebagai The Vision of reality and Truth terhadap pendidikan. Sebab pendidikan telah dirasuki berbagai macam pemikrian sekuler. Sehingga alumninya pun tak jarang sekuler. Bahkan ateis!. Usaha itu tentu dengan mengembalikan hakikat pendidikan kepada tujuan dan esensi dasarnya berdasarkan pandangan islam.
Humanisme secara utuh, lahir dari Barat. Sehingga yang kita lakuka bukanlah takluk dengan ide orisinil tersebut. Kemudian dengan bangga menghukumi ajaran agama kita sendiri, serta agama – agama lain. Sebagai seorang muslim, yang ia harus lakukan adalah memurnikan konsep humanism tersebut dalam kerangka keilmuwan islam.
Konsep manusia menurut Humanisme berbeda dengan konsep manusia di dalam islam. Humanisme mendasarkan pandangannya pada rasio dan metode empirik. Sehingga manusia diyakini sebagai makhluk evolutif. Sedang dalam islam, manusia adalah makhluk ciptaan.Tujuan hidup manusia dalam humanisme adalah untuk kedamaian dan kebahagiaan, bagaimana pun bentuknya[5]. Sedangkan dalam islam, tujuan hidup manusia adalah ibadah. Dan ibadah itulah, kebahagiaan dan kedamaian akan terwujud.
Dengan demikian, dibutuhkan guru, peran pemerintah serta semua stakeholder di dunia pendidikan untuk konsisten mendidik dan menanamkan pandangan keislaman yang kuat dalam diri dan sanubari peserta didik. Perlu pendidikan addab yang lebih serius lagi. Dan para pemangku kebijakan harus berlomba-lomba menerapkan adab yang benar. Sehingga suatu saat nanti, kita tidak lagi akan menemukan status – status yang dituliskan seorang muslimah, tetapi mempromosikan ide – ide sekuler.
Terakhir, karena Afi mengajak untuk sama – sama berpikir, mari kita memikirkan isyarat ayat berikut dengan mata kepala, dan mata hati kita.
كَانَ ٱلنَّاسُ أُمَّةٗ وَٰحِدَةٗ فَبَعَثَ ٱللَّهُ ٱلنَّبِيِّۧنَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ فِيمَا ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِۚ وَمَا ٱخۡتَلَفَ فِيهِ إِلَّا ٱلَّذِينَ أُوتُوهُ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡهُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۖ فَهَدَى ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِمَا ٱخۡتَلَفُواْ فِيهِ مِنَ ٱلۡحَقِّ بِإِذۡنِهِۦۗ وَٱللَّهُ يَهۡدِي مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٍ ٢١٣
Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (al-Baqarah: 213)
Wallohu a’lam biash-Showab.
Artikel ini disajikan pada acara Madrasah Pemikiran Islam, Kamis 25 Mei 2017, di Pelataran Masjid Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar.
[1] Corliss lamont, The Philosophy of Humanism, New York: Humanist Press, 1997, hlm. 14
[2] Silakan rujuk di Buku Misykat, Karya Dr. Hamid Fahmi Zarkasy
[3] SMN. al-Attas, The Concept…, hlm. 11
[4] SMN. al-Attas, Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan Alam, Pulau Pinang : Penerbit Universiti Sains Malysia, 2007, hlm. 12
[5] Since the earliest days of philosophic reflection in ancient times in both East and West thinkers of depth and acumen have advanced the simple proposition that the chief end of human life is to work for the happiness of humans upon this earth and within the confines of the Nature that is our home…. While it has gone under a variety of names, it is a philosophy that I believe is most accurately designated as Humanism. (Lihat: Corliss lamont, The Philosophy of Humanism, New York: Humanist Press, 1997, hlm. 3)