MAKASSAR — Dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat muslim etnis Uighur di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) jadi sorotan dunia. Pemerintah Indonesia didesak untuk bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang yang sedang mengalami pelanggaran HAM. Desakan itu muncul dari berbagai pihak, salah satunya dari Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (LIDMI).
Wakil Ketua LIDMI, Erwin Ardiansyah melalui siaran persnya mengatakan, saat ini, persaudaraan umat Islam tengah diuji. Menurutnya, apa yang terjadi di China, adalah bentuk-bentuk pelanggaran HAM berat. Genosida yang mengorbankan banyak nyawa tidak pernah disetujui oleh undang-undang di negara manapun termasuk di Indonesia.
“Uighur adalah saudara kita. Meskipun kita berjarak ratusan kilo, akan tetapi keimanan inilah yang membuat kita bersaudara,” ujar Erwin, Kamis (20/12/2018).
Ia berharap, agar pemerintah Indonesia segera melakukan pendekatan diplomatik dan mendesak pemerintah Tiongkok agar sesegera mungkin menghentikan aksi blokade terhadap muslim uighur oleh militer komunis China.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah strategis-diplomatif dengan pemerintah Tiongkok untuk segera menghentikan diskriminasi dan kekerasan terhadap kaum muslim Uighur,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh elemen LIDMI di seluruh Indonesia untuk segera melakukan tindakan nyata berupa aksi simpatik kepada muslim Uighur salah satunya lewat aksi penggalangan dana.
“Atas kejadian ini, keluarga besar LIDMI mengutuk keras pemerintah Tiongkok yang telah mendiskriminasi saudara-saudara kami di Xianjiang sana. Dan kami dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi solidaritas dan penggaangan dana untuk Uighur yang kami cintai,” imbuhnya.
Menutup pelaporannya, Erwin berharap agar pemerintah Tiongkok membuka arus informasi sebesar-besarnya terkait kondisi Uighur. Arus informasi, lanjut Erwin, sangat penting agar tidak terjadi kesimpansiuran berita yang beredar di masyarakat dunia terkait etnik Uighur ini.
“Pemerintah Tiongkok harus membuka arus informasi seluas-luasnya terhadap media internasional terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dialami kaum muslim Uighur,” pungkasnya. (ZTD)